Kamis, 18 November 2010

Angklung Resmi Diakui Milik Indonesia oleh Unesco


Jakarta (ANTARA) - Alat musik angklung telah resmi diakui dan dikukuhkan oleh badan PBB, UNESCO, sebagai mata budaya Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia pada 16 November 2010 pukul 16.00 waktu setempat dalam sidang UNESCO di Nairobi, Kenya.

"Pada 16 November 2010 dalam sidangnya di Nairobi, Kenya, Unesco yang terdiri atas perwakilan 147 negara telah mengukuhkan angklung sebagai warisan budaya dunia khas Indonesia dalam list intangible heritage," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero Wacik, di Jakarta, Kamis.

Pengukuhan angklung oleh badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya atau UNESCO sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia itu berarti menyusul batik, wayang, dan keris yang sebelumnya telah lebih dahulu dikukuhkan sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia.

Menurut Wacik, pengukuhan angklung merupakan capaian yang sangat baik karena perjuangan untuk meloloskan upaya pengukuhan itu sangat sulit.

"Kita harus mengumpulkan dokumen-dokumen sejarah yang membuktikan bahwa angklung adalah memang berasal dari Indonesia," kata Wacik.

Pihaknya berhasil membuktikan dokumen penting yakni salah satunya sebuah prasasti yang menunjukkan bahwa angklung pertama kali ada dan ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, pada 1903.

Menteri Wacik menambahkan, setelah pengukuhan tersebut pihaknya akan berupaya menyusun program pelestarian khusus untuk angklung di samping warisan budaya yang lain.

"Ke depan setelah angklung resmi dikukuhkan maka kita memiliki kewajiban untuk melestarikan angklung, salah satu yang akan kami lakukan adalah memasukkan angklung sebagai salah satu mata yang dipelajari di sekolah-sekolah," katanya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat untuk mengenal dan melestarikan angklung sebagai warisan budaya milik Indonesia.

Setelah angklung, maka pihaknya akan mengusulkan mata budaya lain untuk diajukan ke UNESCO agar mendapat pengakuan di antaranya untuk tangible heritage yakni tari Saman dari Aceh dan tari Baris Gede dari Bali, sedangkan untuk tangible heritage yakni Toraja dan Bali Landscape.

Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak empat di antaranya berupa alam, tiga cagar budaya, dan empat karya budaya takbenda.

Untuk warisan dunia berupa alam terdiri atas Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Lorentz, Papua, dan hutan tropis Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan).

Sementara untuk cagar alam yakni Kompleks Candi Borobudur yang diakui UNESCO sejak 1991, Kompleks Candi Prambanan (1991), dan situs prasejarah Sangiran.

Karya budaya takbenda milik Indonesia yang sudah dan akan diakui UNESCO yakni wayang (masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity, 2003), keris (masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity, 2005), batik (representatif list of the intangible cultural heritage of humanity, 2009), dan angklung (representative list of the intangible cultural heritage of humanity, 16 November 2010).

SUMBER

MXitEVO

Powered By Blogger
bloguez.com